Senin, 02 Desember 2013

KEWIRAUSAHAAN TENTANG MENGENAI ASPEK-ASPEK USAHA



1.       Visi Perusahaan
                Visi perusahan adalah pandangan jauh ke depan, kemana perusahaan tersebut akan dibawa atau gambaran apa yang diinginkan oleh perusahaan. Visi perusahaan akan menunjukan suatu kondisi ideal tentang masa depan yang realistis, dapat dipercaya, menyakinkan, serta mengandung daya tarik. Perumusan visi perusahaan harus merupakan shared vision dari keseluruhan komponen organisasi. Ada pun penetapan visi perusahaan adalah sebagai berikut.
a.       Mencerminkan sesuatu yang akan dicapai perusahaan
b.      Memiliki orientasi pada masa depan perusahaan
c.       Menimbulkan komitmen tinggi dari keseluruhan jajaran dan lingkungan perusahaan
d.      Memberikan arah dan fokus strategi perusahaan yang jelas
e.      Menjamin kesimambungan kepemimpinan organisasi perusahaan

2.       Misi Perusahaan
                Misi perusahaan adalah tindakan untuk merealisasikan visi perusahaan. Misi perusahaan akan menjelaskan mengapa organisasi perusahaan itu harus ada, apa yang dilakukannya, dan bagaimana melakukannya.
3.       Tujuan Usaha
Tujuan usaha adalah target yang bersifat kuantitatif dan pencapaian ukuran keberhasilan kinerja perusahaan. Dalam beberapa buku kewirausahaan dan ekonomi, tujuan usaha dapat dirumuskan sebagai berikut.
a.       Mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
b.      Meningkatkan dan mengembangkan usaha.
c.       Menjaga eksistensi usaha yang dijalankan.
d.      Membuka lapangan pekerjaan.
e.      Kemandirian
f.        Usaha mencapai keberhasilan usaha.
g.       Mengatur dan membentuk kerjasama dengan perusahaan lain.

4.       Sasaran Usaha
Sasaran usaha adalah penjabaran dari tujuan usaha yang akan dihasilkan dalam jangka waktu tertentu.

B. Bentuk-bentuk Badan Usaha
                Badan usaha merupakan kesatuan yuridis ekonomis yang bertujuan memperoleh keuntungan. Ada perbedaan antara badan usaha dan perusahaan. Perusahaan merupakan kesatuan teknik dalam berproduksi yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa.


1.       Peusahaan Perseorangan (Sole Proprietorship)
Badan usaha perseorangan adalah badan usaha yang didirikan oleh perseorangan, yang
dalam pengelolaannya dipimpin dan dijalankan oleh perseorangan atau pemilik sendiri.
a.       Ciri-ciri dan bentuk dari perseorangan perusahaan
1)      Biasanya digunakan untuk jenis usaha rumahan(home Industry)
2)      Biasanya untuk pemula dalam berwirausaha
b.      Kelebihan dan kelemahan perusahaan perseorangan
kelebihan
kelemahan
1.       Prosedur pendiriannya mudah dan sederhana
2.       Mudah didirikan dan dibubarkan
3.       Mudah untuk mengambil keputusan
4.       Ada kebebasan dalam mengelola
5.       Biaya pengurus organisasi relatif lebih kecil
6.       Rahasia perusahaan dijamin
7.       Keuntungan langsung menjadi hak pemilik
8.       Pengawasan perusahaan langsung terpusat pada satu orang
9.       Mudah mengadakan perusahaan dalam pengelolahan usaha
1.       Kemampuan manajemen terbatas
2.       Risiko ditanggung sendiri
3.       Kecakapan dan keterampilan pimpinan sangat terbatas
4.       Modalnya terbatas
5.       Tanggung jawab tidak terbatas
6.       Kelangsungan hidup usaha kurang terjamin
7.       Keputusan-keputusan yang diambil terkadang kurang tepat karena di ambil oleh satu orang saja


2.       Persekutuan Firma (Fa)
Firma adalah badan usaha yang didirikan oeleh dua orang atau lebih, yang nama dari badan usaha merupakan hasil kesepakatan para pendirinya.
a.       Ciri-ciri persekutuan firma
1)      Para sekutu aktif dalam pengelola perusahaan
2)      Tanggung jawab tidak terbatas atas segala risiko yang terjadi
3)      Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan dirri atau meninggal dunia
b.      Kelebihan dan kelemahan persekutuan firma
kelebihan
kelemahan
1.       Prosedur pendiriannya relatid mudah
2.       Kebutuhan modal lebih mudah dipenuhi
3.       Sadar pembagian tugas sesuai dengan keahlian
4.       Risiko kerugian dibagi ke beberapa orang pemiliknya
5.       Kemempuan mencari kredit lebih besar
6.       Kontinuitas perusahaan tidak tergantung pada satu orang
1.       Hutang-hurang usaha ditanggung para pemiliknya
2.       Akibat dari tindakan seorang anggota firma akan melibatkan anggota firma yang lainya
3.       Kesatuan pendapat kurang dapat dicapai sehingga proses pengambilan keputusan lambat dan kurang tepat
4.       Terdapat kemungkinan timbunya perselisihan antara pemiliknya




3.       Persekutuan Komanditer atau Commanditaire Vennootschap (CV)
Persekutuan komanditer adalah suatu perkumpulan dimana satu/lebih mengikat diri untuk menyerahkan modalnya kedalam perusahaan yang dijalankan oleh satu orang/ beberapa orang anggota lainnya, dengan nama bersama dan mereka adalah pemiliknya. Dengan kata lain, CV itu adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan.
a.       Ciri-ciri persekutuan komanditer
1)      Merupakan lanjutan dari firma
2)      Terdiri dari anggota atau sekutu aktif dan pasif
3)      Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tak terbatas dan yang lain bertanggung jawab terbatas
4)      Modal perusahaan dapat di tambah dengan mudah
b.      Berikut ini merupakan keanggotaan dalam CV, yaitu:
1)      Sekutu pasif yaitu pihak yang menyerahkan modalnya untuk dikelola oleh orang lain
2)      Sekutu aktif yaitu pihak yang mendapatkan kepercayaan untuk mengelola modal yang diserahkan kepadanya untuk untuk menjalankan usaha
c.       Macam-macam persekutuan yaitu:
1)      Persekutuan komanditer asli
Persekutuan ini adalah persekutuan yang dibuat dari perusahaan yang ingin menambah modal usahanya dengan memasukkan pihak lain untuk menyerahkan modalnya untuk dikelola dalam usaha yang dijalankannya
2)      Persekutuan campuran
Persekutuan ini merupakan persekutuan usaha yang dilakukan dengan mengikutsertkan pihak lain menambahkan modalnya tetapi tidak untuk ikut dalam proses pengambilan kebijakan-kebijakan usaha
3)      Persekutuan komanditer dalam saham
Suatu persekutuan yang dilakukan karena kebutuhan tambahan modal yang sangat besar sehingga kebutuhan modal tersebut diwujudkan dalam bentuk saham perusahaan dimana penanam modal memiliki tanggung jawab yang terbatas terhadap usaha yang dijalankan
d.      Kelebihan dan kelemahan persekutuan komanditer
Kelebihan
Kelemahan
1.       Pendiriannya relatif mudah
2.       Modal yang dikumpulkan lebih banyak
3.       Manajemen perusahaan dapat di diversifikasikan
4.       Kesempatan untuk berkembang lebih besar
5.       Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
1.       Sukar untuk menarik kembali investasinya
2.       Tanggung jawabnya tidak terbatas
3.       Kelangsungan usaha tidak tentu
4.       Harus membayar bunga modal kepada sekutu diam




5.       Perseroan Terbatas (PT)
perseroan terbatas adalah suatu usaha yang didirikan dari hasil pengumpulan saham-saham dari para pemegang saham.
a.       Ciri-ciri perseroan terbatas
1)      Perseoran atas saham yang ditanamkan
2)      Tanggung jawab seluruh anggota terbatas
3)      Karena saham-sahamnya mudah diperjualbelikan, maka persero dapat menjual saham jika membutuhkan uang tunai
4)      Kedudukannya sebagai badan hukum
b.      Macam-macam saham perseroan terbatas
1)      Saham biasa adalah saham yang hanya memiliki hak suara, dan akan mendapat deviden jika perseroan tersebut mendapatkan keuntungan
2)      Saham istimewa adalah saham yang memiliki hak suara dan juga hak istimewa tertentu yaitu:
a)      Hak untuk didahulukan dalam pembagian deviden
b)      Hak untuk menerima deviden secara kumulatif dan deviden sebelumnya yang belum diambil
c)       Hak untuk menerima kekayaan lebih dari saham biasa jika suautu saat perusahaan perseroan tersebut dilikuidasi
3)      Saham pendiri adalh saham yang diberikan kepada para pendiri usaha perseroan karena jasa-jasanya dalam pendirian usaha perseroan terbatas tersebut
4)      Saham bonus adalah bentuk saham yang berasal dari kumulatif keuntungan yang sangat besar dari masa lalu, sehingga terdapat cadangan dana yang besar
c.       Kelebihan dan kelemahan perseroan terbatas
Kelebihan
Kelemahan
1.       Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
2.       Tanggung jawabnya terbatas
3.       Pengelolaan usaha lebih efisien
4.       Kebutuhan modal lebih besar dan mudah dipenuhi
5.       Saham dapat diperjualbelikan
1.       Biaya pendirian relatif besar
2.       Kurangnya komunikasi antara pemegang saham
3.       Tidak ada rahasia mengenai penjualan saham


4.       Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum. Koperasi dalam menjalankan kegiatanya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas dasar kekeluargaan, bekerjasama dengan sukalera demi menigkatkan kesejahteraan anggotanya dengan berbagai kegiatan usaha yang dilakukan. Koperasi merupakan  badan usaha yang berbadan hukum
a.       Landasan kerja koperasi indonesia
1)      Landasan idiil yaitu pancasila
2)      Landasan mental yaitu setia kawan dan kesadaran kepribadian
3)      Landasan struktural yaitu UUD 1995 dengan landasan gerakkanya adalah pasal 33 beserta penjelasanya
b.      Tujuan koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 3, tujuan koperasi indonesia adalah
1)      Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
2)      Memajukan kesejahteraan masyarakat pada umumnya
3)      Ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju , adil, dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945
c.       Prinsip-prinsip koperasi
Adapun prinsip-prinsip koperasi
1)      Keanggotaannya bersifat sukalera dan terbuka
2)      Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3)      Pembagian sisa hasil usahanya dilakukan secara adil sebanding dengan besar jasa usaha masing-masing anggota
4)      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5)      Kemandirian
d.      Jenis-jenis koperasi
Koperasi dapat pula dikelompokan berdasarkan sektor usahanya.
1)      Koperasi simpan pinjam, adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
2)      Koperasi komsumen, adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli, menjual barang konsumsi.
3)      Koperasi produsen, adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
4)      Koperasi pemasaran, adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
5)      Koperasi jasa, adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
e.      Sumber Modal Koperasi
Sumber modal koperasi diantaranya yaitu:
1)      Simpan pinjam para  anggota
2)      Kredit bank pemerintah dan nonbank
3)      Sisa hasil usaha
4)      Lembaga-lembaga ekonomi dan non-ekonomi swasta.
Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut.
1)      Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada masuk menjadi anggota.
2)      Simpanan wajib, adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu.
3)      Simpanan khusus/lain-lain, misalnya simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan aja), simpanan qurban, dan deposito bergerak.
4)      Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha.
5)      Hibah, adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengaikat.
Modal pinjaman koperasi dapat berasal dari pihak-pihak sebagai berikut.
1)      Anggota dan calon anggota
2)      Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengna perjanjian kerjasama antara koperasi.
3)      Bank dan lembaga keuangan bukan bank/lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4)      Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5)      Sumber lain yang sah.
f.        Perangkat Organisasi Koperasi
1)      Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
2)      Pengurus adalah badan yang di bentuk oleh rapat anggota dan disertai serta diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha.
3)      Pengawas adalah suatu badan yang di bentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kenirja pengurus.
g.       Lambang Koperasi Indonesia
Lambang gerakkan koperasi indonesia memiliki arti sebagai berikut.
1)      Rantai, melambangkan persahabatan yang kokoh.
2)      Roda gigi, menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus-menerus.
3)      Kapas dan padi, berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi.
4)      Timbangan, berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.
5)      Bintang dalam perisai, artinya pancasila merupakan landasan ideal koperasi
6)      Pohon beringin, menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian indonesia yang kokoh berakar.
7)      Koperasi indonesia, menndakan lambang kepribadian koperasi rakyat indonesia.
8)      Warna merah dan putih, mengambarkan sifat nasional indonesia.
h.      Kelebihan dan kekurangan koperasi
Kelebihan koperasi:
1)      Koperasi sering memperoleh kedudukan sebagai monopoli.
2)      Biaya transaksi rendah.
3)      Partisipan anggota koperasi baik.
4)      Kedudukan anggota sangat kuat.
5)      Kendali sosial dari anggota baik
6)      Pangsa pasar koperasi jelas.
7)      Pertanggungan risiko rendah.
Kekurangan koperasi:
1)      Kemampuan manajerial pengurus randah.
2)      Kurang diminati oleh masyarakat.
3)      Kurang menguntungkan dan berdaya saling rendah.
4)      Nama baik koperasi kurang.
5)      Permodalan terbatas.
A.      Struktur Organisasi
1.       Pengertian Struktur Organisasi
Struktur organisasi adalah kerangka dan susunan yang merupakan pola hubungan antarfungsi.
Ada beberapa faktor yang memengaruhi di antaranya adalah:
a.       Ukuran organisasi.
b.      Jumlah karyawan dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi.
c.       Teknologi.
d.      Strategi untuk mencapai tujuan.
2.       Bentuk-bentuk Organisasi
Menurut boone dan kurtz, membagi struktur organisasi menjadi empat macam yakni:
a.       Organisasi Lini atau Garis
Pada struktur ini masing-masing bawahan mendapat intruksi dari suatu atasan, masing-masing orang berkuasa penuh terhadap tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Ciri-ciri organisasi lini atau garis antara lain:
1)      Jumlah karyawannya sedikit
2)      Elain pimpinan tertinggi, manajer di bawahnya hanya sebagai pelaksana.
3)      Sarana dan alatnya terbatas.
4)      Hubungang atasan dan bawahan bersifat langsung.
Kelebihan organisasi lini atau garis antara lain :
1)      Antara atasan dan bawahan dihubungkan oleh satu garis komando.
2)      Memiliki sikap solidaritas dan spontanitas yang tinggi.
3)      Memiliki disiplin dan loyaritas yang tinggi.
4)      Antaranggota memiliki rasa saling pengertian.
Kekurangan organisasi lini atau garis antara lain:
1)      Karyawan bergantung pada satu orang dalam organisasi.
2)      Kreativifas karyawan kurang berkembang.
3)      Terkadang tidak bisa membedakan tujuan pribadi dengan tujuan organisasi.
b.      Organisasi Garis dan Staf
Bentuk organisasi dengan pelimpahan wewenang secara vertikal dan sepenuhnya dari pimpinan tertinggi ke kepala bagian dibawahnya.
1)      Tidak terjadi hubungan langsung antara atasan dan bawahan.
2)      Jumlah karyawan banyak.
3)      Bentuk organisasi besar.
4)      Terdiri dari dua kelompok kerja.
Kelebihan organisasi garis dan staf antara lain:
1)      Adanya pembagian tugas yang jelas.
2)      Kreativitas anggota dapat berkembang baik.
3)      Bentuk organisasi fleksibel.
Kekurangan organisasi garis dan staf antara lain:
1)      Solidaritas antarkaryawan kurang.
2)      Kesatuan komando kurang.
3)      Koordinasi kurang terlaksana dengan baik.
c.       Organisasi Fungsional
Kebaikan tipe organisasi fingsional antara lain sebagai berikut.
1)      Keuntungan dari spesialisasi dapat diperoleh secara optimal.
2)      Para pegawal akan lebih terampil dibidangnya.
3)      Efesiensi dan produktivitas relatif mudah ditingkatkan.
4)      Disiplin dan solidaritas pegawai yang menjalankan fungsi yang sama biasanya cukup tinggi.
d.      Organisasi Lini, Staf, dan Fungsional
Organisasi lini, staf, dan fungsional adalah tipe organisasi yang menggabungkan ketiga tipe organisasi. Tipe organisasi semacam ini biasanya digunakan oleh perusahaan besar yang mempunyai pekerjaan yang banyak dan komplek.
e.      Organisasi Komite
Dalam organisasi ini, tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh dewan.
Ciri-ciri organisasi komite antara lain:
1)      Yang memiliki wewenang lini adalah pimpinan komite.
2)      Komite staf yakni anggota dengan wewenang staf.
Kelebihan organisasi komite antara lain:
1)      Proses pembukaan keputusan melalui musyawarah.
2)      Pengembangan karir terjamin.
Kekurangan organisasi komite antara lain:
1)      Proses pengambilan keputusan berlangsung lamban.
2)      Biaya operasional tinggi.
D. Pengertian Produk dan Barang
                produk merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan produsen untuk diperhatikan, diminta, dicari, dibeli, digunakan, atau dikomsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan atau keinginan pasar yang bersangkutan. Barang adalah hasil kegiatan produksi yang mempunyai wujud tertentu dan mempunyai sifat fisik serta mempunyai tenggang waktu antara sesaat diptoduksi dengan saat dikonsumsi. Sedengankan jasa adalah hasil dari kegiatan produksi yang tidak mempunyai wujud tertentu serta tidak mempunyai sifat-sifat tertentu.
a.       Barang
Ditinjau dari aspek daya tahannya, barang dibagi menjadi dua yakni:
1)      Barang tidak tahan lama
Contoh : minuman dan makanan rinan, kapur tulis, gula, garam, dan lain-lain.
2)      Barang tahan lama
Contoh : televisi, lemari es, mobil, komputer, dan lain-lain.
Identifikai kebutuhan konsumen adalh:
1)      Kebutuhan pokok/utama, berupa barang yang diperlukan masyarakat untuk menunjang kebutuhan pokok meliputi kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
2)      Kebutuhan penunjang, berbagai alat pemuas kebutuhan lain di luar  kebutuhanpokok yang bersifatnya menunjang kehidupan lebih baik, tetapi bukan kemewahan, misalnya mminyak wangi, alat kecantikan.
3)      Kebutuhan perlengkapan atau mewah, pelengkap hidup yang bersifatnya mewah, seperti VCD, mobil dan rumah mewah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar